a Pengertian Wawasan Kebangsaan Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu "Wawasan" dan "Kebangsaan". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah "wawasan" berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. LambangSingapura. Lambang Singapura merupakan simbol heraldik yang mewakilkan negara kepulauan di Asia Tenggara yang diadopsi pada tahun 1959 di mana Singapura telah memerintah negaranya sendiri tanpa Kerajaan Inggris. Lambang pusat yakni pelindung merah dengan adanya 5 bintang putih berada di bagian atas bulan sabit putih seperti halnya BagiBangsa Indonesia, bulan Agustus merupakan bulan istimewa. Tepat pada 17 Agustus 1945, Indonesia mendeklarasikan sebagai negara yang merdeka. Warga bangsa merayakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan dengan sederet perayaan. Puncak perayaan biasanya dilangsungkan pada 17 Agustus, bertepatan dengan tanggal diproklamirkannya kemerdekaan Konsepidentitas nasional menurut pendekatan yuridis dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia. Maknadan Isi 4 Pilar Kebangsaan. 1. Pilar Pancasila. Pilar pertama bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu dasar pemikiran yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa soal matematika kelas 1 sd penjumlahan dan pengurangan. - Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Desti Setiawati Politik Monday, 10 Jan 2022, 1224 WIB Penulis Desti Setiawati Kepemimpinan negara diartikan sebagai kemampuan atau keahlian seorang pemimpin dalam memengaruhi rakyat di dalam suatu negara dengan tujuan mencapai sasaran atau cita-cita negara yang ditetapkan. Setelah berpuluh tahun lamanyua konsep dasar kepemimpinan negara majuberkembang begitu pesat, maka dengan itu muncul respon yang sangat luar biasa dari para manajer dan eksekutif bagaimana super leadership dapat mengubah asumsi-asumsi dasar bahwa mereka telah mempelajari leadership dan juga menyajikan alternatif-alternatif untuk tidak mengikat kemampuan yang luas dari para pengikutnya. Konsep-konsep tersebut muncul untuk menekankan tujuan menjadi pemimpin efektif yaitu leadership. Beberapa orang tampaknya mulai menyadari bahwa ukuran terbaik kepemimpinan efektif mereka adalah bukan seberapa banyak mereka memberikan yang terbaik dan menerima klaim, akan ytetapi dapat diukur melalui keberhasilan orang lain. Kepemimpinan Negara Secara Universal A. Kepemimpinan Lokal Asia Pada dasarnya, kepemimpinan di wilayah Asia tumbuh dengan semangat latar belakang agama, kepercayaan, dan nilai-nilai sosial yang dianut oleh masyarakat lokal. Secara khusus, kepemimpinan di masyarakat Asia sangat terkait dengan budaya lokal masyarakat. Budaya lokal masyarkat menjadi basis konsep kepemimpinan yang diinginkan oleh masyarakat lokal tersebut. Oleh karena itu, kepemimpinan di masyarakat Asia sering dikenal dengan sebutan kepemimpinan budaya. Artinya, kriteria kepemimpinan efektif diukur sejauh mana pemimpin mampu mempertahankan dsan melaksanakan budaya lokal masyarakat. Mereka memandang penting mempertahankan budaya lokal mereka, karena mengandung nilai-nilai, norma-norma, dan kepercayaan tentang hubungan manusia dengan alam, sesama dan Tuhan yang dipercayai sebagai ”jiwa” mereka mencapai tujuan hidup. Karakteristik kepemimpinan dan budaya masyarakat lokal Asia ternyata tidak jauh berbeda, baik itu dari Indonesia, India Nishkama Karma-The Indian Selfless Servant, Malaysia Malay Hierarchical Social Structure, Iran Islamic Leadership dan Rabbani, Imam Khomeni’s Approach dan Cina Confucian. Stabilitas kehidupan melalui nilai-nilia kerukunan dan harmoni menjadi jiwa’ masyarakat lokal Asia. Nilai senioritas menjadi ukuran mendasar memilih seorang pemimpin mereka. Pemilihan pemimpin mereka bersifat sukarela. Mereka menyadari kedudukan sosial mereka dan memberikan kepercayaan kepada seorang yang dianggap lebih senior senioritas untuk memimpin dan mengayomi kepentingan mereka. Proses ini berlangsung dalam mekanisme musyawarah. Cara ini dapat dianggap efektif untuk menumbuhkan komitmen bersama yang kuat atas penerimaan kehadiran seorang pemimpin mereka. Pemimpin dalam masyarakat lokal Asia memegang kendali pengambilan keputusan, sedangkan masyarakat sebagai pengikut bersikap pasif dan sukarela mengikuti perintah pemimpin. Ini merupakan implikasi proses kepemimpinan masyarakat lokal Asia. Warna sentralistik dan kolektivitas adalah dominan dalam aplikasi kepemimpinan lokal Asia. Kemudian aspek paternalistik juga tidak lepas dari stigma kepemimpinan lokal Asia. Mereka sebagai laki-laki lebih pantas mengayomi dan melindungi masyarakat ketimbang mereka dari kelompok perempuan. B. Kepemimpinan Barat Berdasarkan konteks kepemimpinan dari persepktif Barat, dapat dirumuskan pola kepemimpina Barat. Pertama, Proses kepemimpinan Barat bersifat formal, dan rasional. Formal artinya pemimpin muncul melalui proses atau sistem baku yang berlaku di organisasi dan berjalan secara procedural. Rasional artinya ada kriteria yang digunakan untuk memilih dan mengukur keberhasilan efektivitas kepemimpinan. Hal ini juga diatur secara formal. Kondisi ini selanjutnya membawa konsekuensi bahwa kepemimpinan Barat bersifat transaksional. Pemberian apresiasi atau kompensasi atas keberhasilan kepemimpinan diyatakan dalam sistem organisasional. Demikian pula, hubungan pemimpin dan pengikut dalam konteks Barat bersifat transaksional. Ada hubungan timbal balik antar pemimpin dan pengikut yang dinyatakan dalam penghargaan materi. Lebih penting lagi efektivitas peran pemimpin dan pengikut-pengikutnya diatur secara formal dan transaksional. Efektivitas kepemimpinan ditentukan oleh sejauh mana organisasi mampu menguasai sumber daya penting dan langka pada posisi yang kuat di pasar kompetisi. Kepemimpinan Barat mengadopsi paham pasar dan efisiensi. Pemimpin dianggap berhasil jika organisasi yang dipimpin memiliki jangkauan operasi dan sumber daya-sumber daya yang tersebar luas. Di satu sisi, hal ini untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi. Di sisi lain, sebagai bentuk jaminan efesiensi pengelolaan organisasi dan bentuk hegemoni pengaruh kepemimpinan. Bentuk organisasi atau perusahaan seperti multi-national corporation merupakan wajah konkrit hegemoni pengaruh’ Barat. Kemudian demi efesiensi, paham globalisasi’ atau pasar global’ mendorong pengkondisian pasar dan organisasi yang terstandarisasi, homogeny, dan identik. Besaran pengaruh hegemoni’ semakin besar. Budaya di lingkungan masyarakat modern Asia tidak lagi berbasis pada nilai-nilai budaya asli mereka, tetapi banyak mengadopsi cara berpikir pasar, pragmatis dan kompetisi. Pada akhirnya, kepemimpinan lokal Asia tidak dapat dipertahankan eksistensi dan tergerus oleh gelombang globalisasi, termasuk globalisasi kepemimpinan Barat. C. Eksistensi Teori Kepemimpinan Low and High-Context Perspectives Child, 2002 Eksistensi teori kepemimpinan dapat dipengaruhi juga oleh perspektif teoretikal tentang sensisvitas teori terhadap keadaan suatu negara atau region. Ada dua perspektif sensistivitas teori atas keunikan suatu negara, yaitu low-context perspectives dan highcontext perspectives. Low-context perspective mengadopsi universalitas perspektif dan tidak memiliki sensitivitas atas keunikan suatu negara atau wilayah. Low-context perspectives memandang setiap negara atau wilayah dalam metaphora mesin machine metaphor. Perkembangan ilmu manajemen dalam low-context perspectives berorientasi bagaimana mengelola sumber daya ekonomi seefesien mungkin dan mengandung nilai produktivitas yang tinggi. Ilmu strategi bersaing lahir dalam kondisi di mana kelangkaan sumber daya ada dan diperlukan media kompetisi untuk mendapatkannya. Demikian perkembangan teori kepemimpinan berorientasi pada memimpin organisasi melaksanakan efisiesi proses, pemenangang kompetisi, dan peningkatan produktivitas sumber daya ekonomi. Kepemimpinan transaksional dan kepemimpinan transformasional merupakan contoh teori kepemimpinan pada low-context perspectives. Di sisi lain, high-context perspectives menggunakan pendekatan metaphora budaya cultural school atau metaphor dalam memandang konteks setiap negara. Melalui metaphora budaya, Morgan menjelaskan bahwa setiap negara adalah unik karena setiap memiliki kepercayaan dan nilai-nilai yang berbeda tentang apa tujuan hidup individu dan bangsa. Apresiasi atas keunikan negara sangat tinggi. Perkembangan teori pada high-context perspective lebih menekankan bagaimana memperkuat suasana harmoni internal sehingga stabilitas komunitas atau organisasi dapat dihasilkan dan terpelihara. Namun perlu diakui, bahwa perkembangan teori, termasuk teori kepemimpinan di perspektif ini bersifat stagnan. Dinamika atas tantangan lingkungan eksternal relatif tidak diperhatikan, karena jika kondisi harmonisasi internal dan ekstenal telah tercapai maka aliran timbale-balik sumber-sumbe daya ekonomi akan berjalan alami. Dalam perspektif ’low context perspective, hal di atas menafikan tantangan yang sesungguhnya dihadapi oleh setiap individu dan organisasi dalam mendapatkan sumber daya ekonomi yang semakin langka. Pada awalnya keberadaan highcontext’ dan low-context perspectives menjanjikan dua aliran perkembangan teori, khususnya teori kepemimpinan. Namun ideologi globalisasi’ menyebabkan paham modernitas Barat menguasai pula cara berpikir masyarakat modern Asia. Eksistensi teori kepemimpinan lokal Asia hanya berlaku sebagai cerita atau eksis di lingkungan masyarakat tradisional. Pancasila Sebagai Panduan Kepemimpinan Negara-Bangsa Indonesia Berfikir eksklusif menimbulkan satu dimensi baru yang disebut perang multi dimensi dengan merubah sistematika berpikir secara eksklusif. Karenanya proses kepemimpinan tidak seharusnya dilihat semata-mata dari perspektif waktu masa sekarang dalam eksklusifitas pemahanan satu golongan, tetapi harus mengantisipasi proses perubahan yang terjadi di masa depan demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara. Berfikir eksklusif terjadi sebuah blind impact dalam melihat kearifan lokal dan wawasan bangsa yang telah membawa kemerdekaan Indonesia sebagai satu bangsa bebas. Konsep kepemimpinan tersebut tidak dapat keluar dari sumber negara dan bangsa yaitu Rakyat manusia yang mempunyai kemampuan alamiah serta terdidik untuk menjawab tantangan jaman. Pancasila dapat menjadi solusi untuk keberlanjutan Negara-Bangsa Indonesia terutama dalam bidang kepemimpinan nasional. Dari kepemimpinan nasional tantangan administrasi publik akan dapat dipecahkan. Oleh sebab itu, Pancasila tanpa manusia tidak akan berarti seperti pikiran administrasi yang menyatakan manusia sebagai pusat inti dari segala gerak administrasi publik. Pancasila sebagai jiwa, dasar filosofi, pandangan hidup dan kepribadian manusia akan dapat menjawab tantangan jaman. Tantangan kepemimpinan publik abad 21 dapat dihadapi jika Pancasila digerakkan kembali sebagai satu keutuhan dan senyawa hidup dalam diri manusia. Dalam konsep administrasi publik senyawa tersebut merupakan inti dari kemampuan dan kekuatan manusia itu sendiri. Dalam konsep filosofi administrasi publik inti dari manusia bukan hanya kemampuan intelegensi otak semata, melainkan intelegensi yang terpadu dalam kesejajaran emosional dan spiritual. Penulis adalah Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta kepemimpinan negara negara indonesia Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Alia Maerani;Anisa FitriyaniDosen FH Unissula;Mahasiswa PBI FBIKSuatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patrionalis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Di era globalisasi ini sangat penting menanamkan wawasan kebangsaan pada diri generasi muda. Generasi muda merupakan sumber daya manusia yang potensial dimasa yang akan datang. Generasi muda merupakan potensi bangsa yang dipersiapkan untuk dapat berprestasi dan memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan bangsa dan Negara. Bila pemahaman wawasan kebangsaan meningkat maka keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI akan kuat karena secara sadar muncul semangat atau dorongan hati yang kuat untuk cinta tanah air, membela dan menjaga keutuhan NKRI. Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa oleh karena itu harus menanamkan wawasan kebangsaan yang kuat dalam diri mereka agar mereka tahu betapa pentingnya perjuangan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dari sebelumnya. Seperti kata pepatah yang berbunyi "Mereka yang saat ini berusia muda, kelak pada waktunya akan menjadi dewasa dan menjadi pemimpin bangsa." Pepatah ini mempunyai maksud bahwa jika generasi muda ingin menjadi pemimpin maka mereka harus mempunyai wawasan kebangsaan yang kuat karena jika ia mempunyai wawasaan kebangsaan yang kuat berarti ia dapat menghargai bangsanya. Apalagi menurut prediksi bahwa pada tahun 2025-2045 mendatang, Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana usia produktif di Indonesia akan menjadi kelompok usia paling banyak di Indonesia dibandingkan kelompok usia lain. Pada saat itu wawasan kebangsaan dan penguatan karakter sangat penting ditanamkan dalam diri para generasi muda,tidak hanya agar dapat memajukan bangsa Indonesia namun juga dapat membuat Bangsa Indonesia menjadi semakin solid. Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai cara pandang disertai kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan sangat penting dalam hubungan antar bangsa dan dalam pergaulan antar bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa. Konsep kebangsaan merupakan hal yang mendasar bagi bangsa Indonesia. Sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan antara Indonesia dengan negara lainnya. Sebenarnya onsep kebangsaan itu muncul atas dorongan keinginan bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan dan memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan bangsa Indonesia menolak berbagai diskriminasi suku,ras, keturunan, warna kulit, agama maupun dari status sosial. Wawasan kebangsaan bertujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan didalam bangsa Indonesia. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting untuk ditanamkan bagi generasi muda khususnya pelajar sebgai proses dalam pembentukan sikap moral agar memiliki kecintaan terhadap tanah airnya dalam memelihara kesinambungan perjalanan kehidupan bangsa, serta terpeliharanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya peningkatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda khususnya pelajar dilakukan dengan membangun karakter agar memiliki wawasan dan motivasi yang kuat serta memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masa depan bangsa dan Guru Besar Tasawuf Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Usman Ismail mengatakan bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menguatkan karakter bangsa adalah dengan cara mengenalkan sejarah bangsanya. Menurutnya hanya dengan cara itulah para generasi muda akan lebih menghargai perjuangan para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia dan kelak akan lebih siap untuk menjadi pemimpin dimasa yang akan datang."Ditangan mereka kualitas bangsa ini dipertaruhkan. Kalau hari ini ada bayi lahir,maka 20 tahun kemudian ia akan menjadi remaja. Kalau hari ini remaja, 20 tahun lagi sudah menjadi pemimpin bangsa. Maka kaum muda saat ini sudah harus mempunyai pikiran yang terbuka, kreatif, inovatif, dan komunikatif dalam melihat persoalan bangsa ini," Beliau melanjutkan. Wawasan kebangsaan menurut beliau sangat penting dikuasai mengingat besarnya wilayah Indonesia saat ini, banyaknya jumlah penduduk, dan aneka ragam kebudayaan yang ada di Indonesia. Dengan kuatnya pengetahuan kebangsaan pada generasi muda, beliau yakin generasi muda akan lebih kuat untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan yang datang dari berbagai banyak generasi dizaman sekarang mulai luntur wawasan kebangsaannya. Dapat dilihat dari cara hidup anak-anak zaman sekarang yang sudah banyak dipengaruhi oleh budaya barat dan juga perkembangan teknologi yang pesat. Hal itulah yang berpengaruh besar pada generasi muda. Informasi sekarang sangat mudah diakses hal itu menyebabkan bukan hanya informasi positif saja yang dapat diakses namun juga informasi negatif yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia. Tanpa adanya pemahaman Wawasan Kebangsaan bagi pemuda maka bangsa Indonesia kedepannya akan semakin kehilangan jati diri karena para pemuda mulai menurun rasa cinta tanah air, para pemuda mulai menurun rasa rela berkorban demi negara, menurunnya pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Sumpah Pemuda Dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai contoh akibat dari kurangnya pengetahuan akan wawasan kebangsaan dalam diri generasi muda adalah maraknya tawuran, geng motor, anak sekolah suka membolos, melanggar tata tertib, dll. Bahkan sering kita jumpai banyak anak muda zaman sekarang yang tidak hafal pancasila dan nama-nama Presiden Republik Indonesia. Padahal kita semua tahu pancasila adalah ideologi Negara Indonesia. Berikut adalah beberapa cara menanamkan wawasan kebangsaan dalam diri generasi muda Mengenalkan lebih dalam mengenai sejarah bangsa Indonesia, aneka ragam adat istiadat,lagu-lagu rakyat, tarian daerah,dan kakayaan alam yang ada Indonesia kepada generasi pemahaman kepada generasi muda mengenai peran serta rakyat Indonesia dalam upaya kemanusiaan dan perdamaian didunia kepada generasi muda agar rajin membaca buku, mengadakan diskusi, seminar lokakarya,kemudian mengadakan lomba di hari-hari nasional seperti pada hari kegiatan ekstrakulikuker di sekolah ataupun dikampus. Generasi muda harus mengetahui makna wawasan kebangsaan yaitu dengan cara memahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa. Tak hanya pancasila saja yang wajib dipahami oleh para generasi muda namun juga semboyan Bhineka Tungga Ika. Yang berarti keharusan untuk menghargai perbedaan yang ada baik suku, agama, ras maupun antar golongan. Karena toleransi adalah syarat tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemauan dan kemampuan untuk menerima adanya berbagai perbedaan itulah yang harus tetap dipupuk dan dibangun dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama sebagai satu betapa pentingnya peran generasi muda maka sangat penting untuk menanamkan wawasan kebangsaan dalam diri generasi muda sejak dini. Oleh karena itu sejak memasuki sekolah dasar telah diberi pendidikan tentang wawasan kebangsaan. Oleh karena itu Lembaga-lembaga pendidikan berperan penting memberi bekal penalaran kepada masyarakat terutama pada generasi muda agar dapat menilai mana- mana dari tradisi yang berhenti karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman, mana yang berlanjut dan mana yang berubah bentuk. Pendidikan mempunyai peran strategis untuk membimbing peserta didik sebagai penerus bangsa, memberikan basic perilaku untuk saling menghormati masyarakat yang ada, memberikan pencerahan terhadap perilaku yang menyimpang yang merugikan bangsa dan negara, serta mampu menyiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik, bertanggung jawab serta menjadi warga negara yang mau dan mampu membela bangsanya dan mengamankan aset-aset bangsanya. Dalam hal ini generasi muda merupakan sosok individu yang sangat berkompeten dalam menentukan maju mundurnya suatu bangsa, karena hal tersebut akan membawanya kearah kemajuan diri dari bangsanya. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada. WAWASAN KEBANGSAAN KEPEMIMPINAN PANCASILA by 1. Pembukaan UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 2. II. KETAHANAN NASIONAL a. Deklarasi b. Keteladanan Bela Negara Ir. H. Djuanda c. Keutuhan teritorial dan segenap elemen kekuatan d. Kaitan wawasan nusantara dan ketahanan e. Astagatra sebagai alat analisis 3. V. MAKNA WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN a. Definisi dan konsep b. Korupsi sebagai musuh c. Integritas dan kinerja 4. IV. PENYEGARAN SIGNIFIKANSI PANCASILA DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. ReviewVisi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun b. Sistematika dan tujuan pembangunan nasional sebagai upaya perwujudan visi dan tujuan c. Pembangunan nasional dan nilai nilai dasar bela d. Signifikansi Pancasila dalam kerangka kerja nilai nilai dasar bela negra 5. I. A. Latar Wawasan kebangsaan sejatinya telah dan akan terus menjaga segenap kesadaran, pemikiran, sikap, lisan, tindak, dan perilaku kita dalam koridor keselamatan dan keutuhan B. Indikator 1. Peserta mampu menganalisis substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela 2. Peserta mampu menganalisis kaitan substansi nilai nilai wawasan kebangsaan dan kerangka berpikir nilai nilai dasar bela negara dengan pengelolaan integritas dan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai bagian dan wujud dari upaya bela negara 6. 4 VIDEO WAWASAN NUSANTARA 7. WAWASAN KEBANGSAAN 8. Wawasan Nusantara 9. RAPAT KOORDINASI NASIONAL BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL - TV KEPRI 10. III. POKOK POKOK SISTEMATIKA UUD NRI TAHUN a. Sejarah b. Sifat, fungsi, dan nilai UUD NRI Tahun c. Struktur batang tubuh UUD NRI Tahun d. Bela negara sebagai amanat e. Dinamika perkembangan UUD NRI Tahun 1945 11. VI. PENUGASAN DAN PEMAPARAN KELOMPOK ANALISIS KEWASPADAAN NASIONAL TERKAIT KESINAMBUNGAN INTEGRITAS DAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK DALAM KERANGKA KERJA NILAI NILAI DASAR BELA a. Review substansi ceramah dan diskusi b. Penyegaran konsep kewaspadaan c. Identifikasi isu kontemporer terkait integritas dan kinerja d. Identifikasi hambatan integritas dan kinerja pelayanan publik yang harus diwaspadai 12. Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis astagatra 13. Menganalisis tujuan negara sebagai amanat konstitusi melalui rangkaian sejarah, sifat, fungsi, nilai, struktur batang tubuh, dan dinamika perkembangan UUD NRI 1945 sebagai satu keutuhan 14. Menyegarkan kembali pemahaman mengenai nilai nilai dasar bela negara serta mendayagunakannya sebagai kerangka kerja untuk menganalisis berbagai persoalan yang dihadapi dalam organisasi 15. Memahami relevansi dan urgensi wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai dasar pengembangan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik 16. Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai nilai dasar bela negara dalam konteks aktual menangkal hambatan integritas dan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan nasional

makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional